Pemerintah alokasikan 25 triliun untuk BPJS



JAKARTA. Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran Rp 25 triliun untuk investasi awal Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Rencananya BPJS ini sudah berlaku pada 1 Januari 2014.

"Investasi awal relatif besar, tapi ini akan mengubah banyak hal di Indonesia," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di pembukaan sidang kabinet bidang kesehatan di Kementerian Kesehatan, Rabu (1/8).

Diakui oleh SBY, total anggaran yang dialokasikan sangatlah besar. Meski demikian, upaya ini dengan harapan BPJS Kesehatan akan memberikan kepastian pelayanan kesehatan yang baik. Setiap wilayah pemerintahan di Indonesia diharapkan dapat menyediakan jaminan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin.


Kebijakan BPJS Kesehatan ini tidak lain untuk membangun keadilan khususnya untuk kesehatan. "Saudara yang mampu wajib menjalankan asuransi sesuai kemampuan. Namun, pembayaran premi asuransi bagi masyarakat miskin akan ditanggung negara," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sampai saat ini masih menghitung besaran angka investasi awal BPJS Kesehatan ini. "Jadi masih dihitung. Sekarang kita masih melihat beberapa angka yang pas," jelasnya.

Yang pasti, Agus menambahkan akan mempertimbangkan sistem Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang sudah ada. Mengingat Jamkesmas dengan iuran Rp 7.000.

Ditambahkan oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, pemerintah kini tengah mempersiapkan semua sarana dan fasilitas menjelang diberlakukannya BPJS Kesehatan 2014.

"Kita siapkan semua sarana jadi supaya rakyat memiliki akses pada upaya preventif, promotif maupun kuratif. Karena itu dengan upaya Puskesmas keliling, rumah sakit bergerak, rumah sakit pratama dan sebagainya ditambah," jelasnya.

Setidaknya masih ada 100.000 tempat tidur yang masih kurang untuk kelas tiga. Selanjutnya, masih kekurangan jumlah dokter gigi mencapai 4000 orang. "Kalau dokter umum sudah oke cuma distribusinya yang masih kurang baik," katanya.

Kemudian menyangkut jumlah peserta program Jamkesmas, Nafsiah menjelaskan dengan dana yang ada sekarang hanya mampu melindungi 63% rakyat. Masih ada 37% yang belum terlindungi.

"Makanya tadi kita minta tambahan dana kalau bisa. Sehingga pada tahun 2014 kepersertaan sebagian besar sudah tercover," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.