KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perumahan menjadi bidang prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki efek multiplier yang sangat tinggi terhadap sektor lainnya. Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk dengan total alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 33,1 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah.
Pemerintah alokasikan anggaran di sektor perumahan sebesar Rp 33,1 triliun pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perumahan menjadi bidang prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki efek multiplier yang sangat tinggi terhadap sektor lainnya. Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk dengan total alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 33,1 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah.