Pemerintah alokasikan anggaran Rp 427,5 triliun untuk perlindungan sosial di 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, terdapat enam fokus utama dalam kebijakan APBN tahun 2022. Salah satu fokusnya ditujukan menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Adapun Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.

“Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” ucap Presiden Jokowi dalam Pidato dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2022, Senin (16/8).


Baca Juga: Target inflasi 2022 sebesar 3%, Jokowi berharap ada peningkatan permintaan masyarakat

Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan, untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, yang diarahkan pada melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait.

Mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur; Mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif,” tutur Jokowi.

Selanjutnya: Defisit anggaran 2022 diperkirakan mencapai Rp 868 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat