KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial dalam APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp408,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk pos tersebut akan segera disalurkan pada awal tahun 2021. Dengan alokasi tersebut, pemerintah akan melanjutkan beberapa program perlindungan sosial untuk menekan dampak dari pandemi Covid-19 yang masih akan berlangsung di tahun depan. Adapun Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan dari anggaran sebesar Rp408,8 triliun dalam APBN 2021, sebesar Rp 110,2 triliun akan ditetapkan untuk penanganan dampak Covid-19 yang terdiri dari PKH, Pra Kerja, Program Kartu Sembako, Bansos tunai, dan BLT Desa.
Pemerintah alokasikan anggaran untuk Bansos sebesar Rp 408,8 triliun di tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial dalam APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp408,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk pos tersebut akan segera disalurkan pada awal tahun 2021. Dengan alokasi tersebut, pemerintah akan melanjutkan beberapa program perlindungan sosial untuk menekan dampak dari pandemi Covid-19 yang masih akan berlangsung di tahun depan. Adapun Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan dari anggaran sebesar Rp408,8 triliun dalam APBN 2021, sebesar Rp 110,2 triliun akan ditetapkan untuk penanganan dampak Covid-19 yang terdiri dari PKH, Pra Kerja, Program Kartu Sembako, Bansos tunai, dan BLT Desa.