Pemerintah alokasikan dana Rp 37,08 triliun untuk padat karya tunai desa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun di tahun ini. Dana tersebut akan disalurkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, padat karya tunai desa (PKTD), dan kegiatan desa aman Covid-19 termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

“Harapan kami dari Rp 72 triliun tersebut yang dimanfaatkan untuk PKTD mencapai Rp 37,08 triliun,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers, Selasa (16/2).

Sementara, alokasi dana kegiatan desa aman Covid-19 termasuk PPKM mikro sebesar Rp 5,76 triliun dan alokasi dana untuk BLT dana desa sebesar Rp 29,16 triliun.

Abdul mengatakan, dalam penggunaan dana desa untuk PKTD selama tahun 2020, seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan. Serta mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan, yaitu di luar musim tanam dan dan panen pertanian.

Baca Juga: Penyaluran dana desa hingga pertengahan Februari 2021 mencapai Rp 1,68 triliun

Adapula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja insidental bagi warga desa.

“Sehingga target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa yang mendapatkan penghasilan rutin selama 6 bulan menjalankan PKTD,” jelas dia.

Abdul mengatakan, pengalaman penyaluran dana desa tahun 2020 untuk PKTD dan BLT dana desa, menjadi salah satu faktor penting didalam menahan kenaikan kemiskinan dan menahan kenaikan jumlah pengangguran di desa.

Hasil survei angkatan kerja nasional BPS pada agustus 2020 menyatakan, persentase kenaikan pengangguran di kota meningkat 69%. Sedangkan di desa kenaikan hanya 0,79%.

Jika dihitung, pengangguran di kota mengalami kenaikan jumlah pengangguran mencapai 2.063.879 orang. Sedangkan di desa hanya mengalami kenaikan jumlah pengangguran sebanyak 606.121 orang.

“Desa mampu menahan kenaikan tingkat pengangguran terbuka jauh lebih rendah daripada di kota selama pandemi covid-19,” ujar dia.

Sebagai informasi, hingga 16 Februari 2021 penyaluran dana desa telah mencapai Rp 1,68 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 392,38 miliar telah digunakan untuk penanganan covid-19. Kemudian, digunakan untuk BLT dana desa pada bulan Januari 2021 sebesar Rp 93,54 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 4.723 desa dengan 311.832 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penggunaan dana desa untuk BLT dana desa pada Februari 2021 hingga 16 Februari telah disalurkan sebesar Rp 8,21 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 486 desa dengan 27.376 KPM. Sisanya, sekitar Rp 1,18 triliun digunakan untuk padat karya tunai desa (PKTD).

Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim mengatakan, alokasi dana PKTD dapat digunakan untuk PKTD infrastruktur produktif yang bisa langsung dilakukan oleh kepala desa. Serta PKTD ekonomi produktif yang dilakukan melalui Bumdes.

Selanjutnya: Ketimpangan ekonomi (rasio gini) naik pada September 2020, ini alasan pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat