JAKARTA. Pemerintah telah memastikan untuk mendesain ulang sistem penyaluran beras miskin (raskin) setelah Komisi Pemberantasan korupsi menyatakan program tersebut bermasalah. Salah satu hal yang akan dilakukan dalam desain ulang program yang sudah berjalan selama 16 tahun ini adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 55 miliar untuk keperluan tersebut dan pekan depan sudah bisa dicairkan. "Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) raskin, kami berencana menerjunkan 6.000 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di seluruh Indonesia dengan anggaran ini," ujar Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras kepada KONTAN, Senin (21/4).
Pemerintah alokasikan Rp 55 miliar awasi raskin
JAKARTA. Pemerintah telah memastikan untuk mendesain ulang sistem penyaluran beras miskin (raskin) setelah Komisi Pemberantasan korupsi menyatakan program tersebut bermasalah. Salah satu hal yang akan dilakukan dalam desain ulang program yang sudah berjalan selama 16 tahun ini adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 55 miliar untuk keperluan tersebut dan pekan depan sudah bisa dicairkan. "Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) raskin, kami berencana menerjunkan 6.000 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di seluruh Indonesia dengan anggaran ini," ujar Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras kepada KONTAN, Senin (21/4).