KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 58 triliun, untuk mendukung program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto di tahun 2026. Anggaran tersebut digelontorkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai modal penyelenggaraan perumahan tahun ini. Menteri PKP, Maruarar Sirait memerinci, anggaran ini bakal dialokasikan ke beberapa program prioritas yakni rumah subsidi melalui skema Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah komersial serta Kredit Program Perumahan (KPP).
Pemerintah Alokasikan Rp 58 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah di Tahun 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 58 triliun, untuk mendukung program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto di tahun 2026. Anggaran tersebut digelontorkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai modal penyelenggaraan perumahan tahun ini. Menteri PKP, Maruarar Sirait memerinci, anggaran ini bakal dialokasikan ke beberapa program prioritas yakni rumah subsidi melalui skema Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah komersial serta Kredit Program Perumahan (KPP).