KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2021. Anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan dana desa serta mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas. “Jadi dana desa di tahun depan akan dikaitkan dengan sektor-sektor prioritas seperti digitalisasi desa. Pemerintah betul-betul fokus bagaimana desa bisa cepat melakukan kegiatan ekonomi tanpa terhalang pandemi Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam diskusi online, Kamis (10/12). Prima berharap dana desa yang telah dianggarkan itu dapat digunakan untuk meningkatkan digitalisasi pada desa. Dalam hal ini desa-desa akan lebih mudah melakukan kegiatan seperti pelayanan publik, kegiatan monitoring, mempermudah untuk bidang pendidikan, kesehatan serta melakukan pemasaran terhadap produk yang dikelola oleh desa tersebut.
Pemerintah alokasikan Rp 72 triliun dana desa pada 2021 agar sokong pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2021. Anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan dana desa serta mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas. “Jadi dana desa di tahun depan akan dikaitkan dengan sektor-sektor prioritas seperti digitalisasi desa. Pemerintah betul-betul fokus bagaimana desa bisa cepat melakukan kegiatan ekonomi tanpa terhalang pandemi Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam diskusi online, Kamis (10/12). Prima berharap dana desa yang telah dianggarkan itu dapat digunakan untuk meningkatkan digitalisasi pada desa. Dalam hal ini desa-desa akan lebih mudah melakukan kegiatan seperti pelayanan publik, kegiatan monitoring, mempermudah untuk bidang pendidikan, kesehatan serta melakukan pemasaran terhadap produk yang dikelola oleh desa tersebut.