KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk anggaran insentif fiskal daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan anggaran sebesar Rp 8 triliun tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang memiliki kinerja keuangan yang cukup baik. "Untuk DID (Dana Insentif Daerah), yang sekarang namanya insentif fiskal kita alokasikan sebesar Rp 8 triliun," ujar Luky dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (8/2).
Pemerintah Alokasikan Rp 8 Triliun Untuk Insentif Fiskal Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk anggaran insentif fiskal daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan anggaran sebesar Rp 8 triliun tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang memiliki kinerja keuangan yang cukup baik. "Untuk DID (Dana Insentif Daerah), yang sekarang namanya insentif fiskal kita alokasikan sebesar Rp 8 triliun," ujar Luky dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (8/2).