Pemerintah Alokasikan Rp 8 Triliun untuk Perbaikan Jalan Daerah pada 2023



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengatakan, akan ada alokasi anggaran perbaikan/pembangunan jalan daerah.

Hal itu menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, latar belakang penerbitan inpres karena pihaknya menemukan kemantapan jalan di daerah yang belum optimal.


Selain itu, kemampuan daerah untuk membangun atau memperbaiki jalannya terbilang minim karena kapasitas fiskal yang dinilai tidak mampu. "Kami sudah menghitung untuk bisa mencapai itu diperlukan dana sekitar Rp 32,7 triliun. Tapi apa yang terjadi, sekarang yang mau dialokasikan Rp 8 triliun," ucap Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (5/4).

Baca Juga: Kementerian PUPR Prioritaskan Penyelesaian PSN dan Percepatan Pembangunan Wilayah

Sementara itu, Bupati Trenggalek M Nur Arifin mengatakan, perlu adanya kriteria yang jelas untuk menjalankan Inpres tersebut.

Arifin meminta pelaksanaan proses mulai perencanaan dan proses tender dilakukan dengan baik, hingga pengawasan melibatkan BPK. Hal ini agar penggunaan anggaran optimal untuk pembangunan/perbaikan jalan di daerah.

Arifin yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menilai, setiap kabupaten sudah memiliki daftar infrastruktur prioritas yang harus dibangun.

"Hanya saja mereka kesulitan anggaran. Maka dengan adanya inpres ini akan mempercepat pembangunan daerah," ujar Arifin.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan, Inpres tersebut guna mempercepat pembangunan dan perawatan jalan eksisting di daerah.

Baca Juga: Agar Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Pasalnya saat ini, baru sekitar 42% dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dikategorikan dalam kondisi mantap.

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65% pada tahun 2024 mendatang. Di mana target 65% dalam RPJMN tersebut tak hanya menjadi beban daerah.

Pemerintah Pusat akan memulai pelaksanaan Inpres dengan membantu sekitar hampir 9.000-an kilometer jalan. Di mana usulan jalan daerah yang dibantu sekitar 32.000 kilometer.

"Tahun ini mudah-mudahan kita bisa kerjakan dengan anggaran yang diperlukan sekitar Rp 32 triliun," ujar Suharso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli