KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi merombak skema pendanaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15 Tahun 2026. Dalam beleid anyar itu, diatur bahwa pemerintah kini mengambil alih pembayaran cicilan pembiayaan proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) menggunakan dana transfer ke daerah. Sebelumnya, skema lama membebankan utang langsung koperasi. Merespons hal ini, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengatakan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah.
Pemerintah Ambil Alih Cicilan Pendanaan Kopdes, Pengawat Wanti-Wanti Soal Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi merombak skema pendanaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15 Tahun 2026. Dalam beleid anyar itu, diatur bahwa pemerintah kini mengambil alih pembayaran cicilan pembiayaan proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) menggunakan dana transfer ke daerah. Sebelumnya, skema lama membebankan utang langsung koperasi. Merespons hal ini, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengatakan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah.
TAG: