Pemerintah ambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang TMII. Penggantian pengelola TMII tersebut untuk untuk mengoptimalkan aset negara senilai Rp 20 triliun tersebut.

Selama 44 tahun, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang diketuai Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto. Selama itu, pengelola tidak menyetorkan pendapatan ke kas negara.

"Benar (TMII tidak menyetorkan pendapatan kepada pemerintah)," ujar Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Setya Utama kepada wartawan, Kamis (8/4).


Setya bilang, pemerintah telah berkomunikasi dengan pihak pengelola TMII. Pemerintah berharap pengelola dapat segera menyerahkan pengelolaan TMII.

Baca Juga: Pemerintah ganti pengelola TMII dari Yayasan Harapan Kita

Sebagai informasi, nantinya pengelolaan TMII akan diganti oleh pemerintah. Selama 3 bulan sebelum ditunjuk pengelola baru, pengelolaan masih dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita dan dibentuk tim transisi.

Sebelumnya, pemerintah mendorong optimalisasi TMII sebagai pusat pengembangan budaya dan sarana edukasi berstandar internasional. TMII juga akan dijadikan sebagai pusat inovasi.

"Optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya, yang penting lainnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," terang Setya.

TMII dinilai merupakan aset negara yang strategis. Dengan lahan mencapai 146,7 hektare (ha) di wilayah Jakarta itu diyakini akan dapat memberi tambahan pemasukan kepada negara.

Selanjutnya: Pemerintah akan mengganti pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat