Pemerintah Ambil Jalan Tengah Atasi Polemik Harga Gas Blok Corridor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian harga dan alokasi volume gas bumi dari Blok Corridor sudah dikantongi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Nantinya, rekomendasi ini akan diserahkan keĀ  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan persetujuan.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan, dalam penetapan harga dan volume gas bumi ini, pihaknya mencoba memfasilitasi kebutuhan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).


"Keinginan kedua belah pihak di handle. Keinginan Medco sendiri juga kita pahami, kebijakan pemerintah untuk supaya harga hilir gak naik juga kita pahami," kata Dwi di Kementerian ESDM, Kamis (12/10).

Dwi menjelaskan, dari sisi volume gas bumi hampir dipastikan terjadi penurunan untuk Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang baru. Penyebabnya yakni terjadinya penurunan produksi gas bumi di Blok Corridor.

Baca Juga: Bakal Lelang Ulang, Pemerintah Siap Benahi 49 Blok Migas yang Diterminasi

Sebelumnya, produksi gas bumi Blok Corridor pada tahun lalu mencapai sekitar 500-an MMSCFD. Pada tahun ini, produksi gas bumi diprediksi ada dikisaran 400 MMSCFD. Dari sisi harga, Dwi memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga agar tidak ada kenaikan harga gas di sisi hilir. Hal ini berarti harga gas di hulu juga diupayakan untuk tidak mengalami perubahan.

Dwi melanjutkan, saat ini pun Medco terus berupaya meningkatkan produksi migas dari Blok Corridor.

"Sekarang Medco cukup agresif kegiatan. Sekarang ini pemain pemain dalam negeri seperti Medco dan Energi Mega Persada (EMP) cukup bagus, mereka agresif mungkin dipengaruhi harga minyak yang saat ini tinggi," terang Dwi.

Selain Medco, Dwi menjelaskan terdapat KKKS lain yang turut mengajukan evaluasi PJBG seiring berakhirnya kontrak jual beli yang dimiliki.

Meski demikian, pemerintah masih akan mengkaji terlebih dahulu soal permintaan KKKS khususnya untuk kenaikan harga gas hulu.

"Ada beberapa yang misalnya berencana ketika perpanjangan kontrak PJBG-nya habis kemudian mereka berencana menaikkan. Tapi kalau dinaikkan dampak hilirnya akan seperti apa, nanti kita kaji sehingga sudah jangan dinaikkan," pungkas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari