Pemerintah Ambil Utang Whoosh, Cicilan 80 Tahun Senilai Rp 1 Triliun per Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan direstrukturisasi dengan tenor pembayaran hingga 80 tahun.

Menurut Purbaya, meski nilai total utang Whoosh tergolong besar, restrukturisasi membuat beban cicilan tahunan menjadi lebih terkelola. Ia menyebut cicilan utang berada di kisaran Rp 1 triliun per tahun. 

"Total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).


Baca Juga: Penyaluran B50 Capai 3,4 Juta Kiloliter hingga 7 September 2026

Dengan struktur pembayaran tersebut, Purbaya menilai kewajiban utang Whoosh tidak seperti yang sebelumnya dibayangkan."Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya, karena utangnya sudah direstrukturisasi," katanya.

Purbaya sebelumnya menyampaikan pengelolaan kewajiban Whoosh akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan pada 15 September 2026.

Untuk menangani kewajiban tersebut, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk melibatkan Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di bawah Kementerian Keuangan maupun Indonesia Investment Authority (INA).

Purbaya mengatakan penentuan entitas yang akan menangani utang tersebut akan mempertimbangkan besaran beban pembayaran setiap tahun. 

Selain mengambil alih pengelolaan kewajiban, pemerintah juga membuka peluang pengembangan jaringan kereta cepat hingga Jawa Timur. 

Purbaya mengaku telah membicarakan rencana tersebut dengan Menteri Keuangan China dan pihak yang berwenang di negara tersebut.

"Saya sudah bicara dengan Menteri Keuangan China dan siapa ya yang berwenang di sana, sepertinya mereka tertarik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News