JAKARTA. Pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu terancam mandeg. Pemerintah bahkan mengancam, menarik diri dari pembahasan. Ancaman tersebut akan dilakukan jika DPR bersikukuh menurunkan ambang batas (threshold) pencalonan presiden dari aturan sekarang, paling sedikit memperoleh kursis 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, tidak bisa memenuhi keinginan DPR tersebut. Dalihnya, penetapan ambang batas tersebut didorong pemerintah untuk peningkatan kualitas calon presiden maupun wakil presiden, serta memastikan calon tersebut telah memiliki dukungan minimum dari partai atau gabungan partai di DPR.
Pemerintah ancam tarik diri dari revisi UU Pemilu
JAKARTA. Pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu terancam mandeg. Pemerintah bahkan mengancam, menarik diri dari pembahasan. Ancaman tersebut akan dilakukan jika DPR bersikukuh menurunkan ambang batas (threshold) pencalonan presiden dari aturan sekarang, paling sedikit memperoleh kursis 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, tidak bisa memenuhi keinginan DPR tersebut. Dalihnya, penetapan ambang batas tersebut didorong pemerintah untuk peningkatan kualitas calon presiden maupun wakil presiden, serta memastikan calon tersebut telah memiliki dukungan minimum dari partai atau gabungan partai di DPR.