KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkuat pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6% pada 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan industri halal, peningkatan ekspor, pengembangan keuangan syariah, serta perluasan akses pasar internasional. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, ekonomi syariah juga diharapkan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam jangka menengah sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia. "Jadi ekonomi syariah itu menjadi salah satu andalan bagi kita untuk mencapai pertumbuhan 6% tahun 2027, dan 8% di jangka menengah sebagai bagian dari peningkatan daya saing," ujar Dradjad dalam agenda Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dradjad menyebutkan, rantai nilai halal berkontribusi hampir 25% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau sekitar Rp 1.524 triliun pada kuartal IV-2025. Sementara itu, ekspor produk halal Indonesia tumbuh 23% sepanjang 2025 menjadi US$ 63,4 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih Potensi pengembangan ekonomi syariah juga didukung oleh besarnya pasar muslim global. Belanja konsumen muslim dunia pada 2029 diproyeksikan mencapai hampir US$ 3,6 triliun. Adapun aset keuangan syariah global diperkirakan mencapai US$ 9,72 triliun. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, pemerintah menyiapkan lima strategi pengembangan ekonomi syariah. Strategi itu meliputi penguatan industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal, peningkatan ekspor dan kerja sama internasional, penguatan ekosistem halal, pengembangan keuangan syariah, serta penguatan dana sosial syariah. Selain itu, pemerintah berupaya mendorong investasi pada proyek-proyek bernilai tambah tinggi, memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta, serta mengurangi hambatan regulasi dan birokrasi agar kegiatan usaha dapat berkembang lebih cepat. Peningkatan produktivitas dan ekspor produk bernilai tambah juga menjadi bagian dari strategi tersebut. Dalam hal ini, industri halal dinilai memiliki ruang untuk memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Jadi Pekerjaan Rumah
Di sektor keuangan, pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43%. Namun, tingkat inklusinya baru sebesar 13,24%. Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp 748 triliun pada Agustus 2026. Meski menunjukkan besarnya aktivitas pembiayaan, pangsa pasar perbankan syariah masih berada di level 7,44%.
Baca Juga: Menhaj Dorong Optimalisasi Investasi Dana Haji Rp 184 Triliun Dradjad mengatakan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama oleh pemangku kepentingan. "Namun demikian kita masih punya PR, teman-teman OJK dan teman-teman BI, inklusi dan literasi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah," kata Dradjad. Salah satu upaya yang didorong pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan syariah adalah pembukaan rekening syariah dengan saldo awal Rp 50.000 bagi warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Pemerintah Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal
Selain memperkuat sektor keuangan, pemerintah juga mendorong pengembangan UMKM halal dan memperluas akses pasar internasional melalui kerja sama perdagangan serta pengakuan bersama sertifikasi halal dengan negara mitra. Dradjad menyebutkan, sebanyak 12 perjanjian perdagangan sedang dalam proses ratifikasi, sedangkan 11 perjanjian lainnya masih dalam tahap perundingan. Dari jumlah tersebut, enam perjanjian melibatkan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Uni Emirat Arab (UEA) yang perjanjian dagangnya telah berlaku. Pemerintah juga akan mempercepat perundingan perdagangan internasional dan memperkuat kesepakatan saling pengakuan sertifikasi halal atau mutual recognition agreement (MRA). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah UMKM dan eksportir produk halal Indonesia memasuki pasar global sekaligus memanfaatkan peluang perdagangan internasional.
Baca Juga: Wamenkeu Juda: Danantara Bisa Jadi Opsi Kelola Pembiayaan Pengembangan Ekosistem Haji "Insyallah pemerintah akan mempercepat perundingan dan memperkuat pengakuan sertifikasi, mutual recognition agreement yang halal, agar UMKM dan eksportir bisa memanfaatkan peluang pasar yang ada di pasar global," ujarnya. Dradjad menilai, penguatan ekosistem ekonomi syariah perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sektor produksi melalui industri halal, pembiayaan dan layanan keuangan syariah, hingga perluasan akses pasar global. Dengan pengembangan yang terintegrasi, ekonomi syariah diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk nasional, memperluas peluang usaha, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News