KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menyebut bahwa panja memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun 2023 berpotensi mencapai Rp 1.978 triliun. Dengan proyeksi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.978 triliun pada tahun 2023 dapat membuat tax ratio mencapai kisaran 9,76% atau sama dengan tahun 2019 silam. “Jika tax ratio diproyeksikan sama dengan tax ratio pada tahun 2019 yang sebesar 9,77% maka pendapatan perpajakan pada tahun 2023 akan diproyeksikan pada kisaran Rp 1.978 triliun,” ujar Amir dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (8/6) kemarin. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa proyeksi penerimaan perpajakan pada tahun 2023 yang sebesar Rp 1.978 triliun merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah dalam pembahasan awal menuju pembahasan RAPBN 2023 nantinya.
Pemerintah Andalkan Jenis Pajak Ini pada 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menyebut bahwa panja memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun 2023 berpotensi mencapai Rp 1.978 triliun. Dengan proyeksi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.978 triliun pada tahun 2023 dapat membuat tax ratio mencapai kisaran 9,76% atau sama dengan tahun 2019 silam. “Jika tax ratio diproyeksikan sama dengan tax ratio pada tahun 2019 yang sebesar 9,77% maka pendapatan perpajakan pada tahun 2023 akan diproyeksikan pada kisaran Rp 1.978 triliun,” ujar Amir dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (8/6) kemarin. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa proyeksi penerimaan perpajakan pada tahun 2023 yang sebesar Rp 1.978 triliun merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah dalam pembahasan awal menuju pembahasan RAPBN 2023 nantinya.