KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengandalkan surat berharga bertenor pendek melalui surat perbendaharaan negara (SPN) untuk memenuhi kebutuhan belanja di awal tahun. Termasuk kebutuhan belanja daerah melalui transfer ke daerah. Hal ini dilakukan pemerintah, untuk mempercepat belanja pusat maupun daerah di awal tahun, tanpa harus menumpuk anggaran di akhir tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, selama ini, secara agregat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus tersedia setidaknya Rp 100 triliun di akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan awal tahun berikutnya. Hal itu yang menyebabkan duit pemda menumpuk di perbankan di akhir tahun.
Pemerintah Andalkan SPN untuk Biayai Kebutuhan Belanja di Awal Tahun 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengandalkan surat berharga bertenor pendek melalui surat perbendaharaan negara (SPN) untuk memenuhi kebutuhan belanja di awal tahun. Termasuk kebutuhan belanja daerah melalui transfer ke daerah. Hal ini dilakukan pemerintah, untuk mempercepat belanja pusat maupun daerah di awal tahun, tanpa harus menumpuk anggaran di akhir tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, selama ini, secara agregat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus tersedia setidaknya Rp 100 triliun di akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan awal tahun berikutnya. Hal itu yang menyebabkan duit pemda menumpuk di perbankan di akhir tahun.