KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebanyak Rp 796,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian RAPBN 2021 besera Nota Keuangan ke DPR, Jumat (14/8), mengatakan, dengan anggaran TKDD tersebut, ada beberapa arah kebijakan yang akan dilakukan. Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Pemerintah anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa Rp 796,3 triliun di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebanyak Rp 796,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian RAPBN 2021 besera Nota Keuangan ke DPR, Jumat (14/8), mengatakan, dengan anggaran TKDD tersebut, ada beberapa arah kebijakan yang akan dilakukan. Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.