Pemerintah anggarkan Rp 400 M untuk pulihkan korban Merapi



JAKARTA. Pemerintah sedang menggarap program pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat akibat letusan Merapi. Program ini melibatkan sembilan Kementerian dengan total anggaran sekitar Rp 400 miliar. Dana itu berasal sisa penggunaan anggaran tahun 2010 masing-masing Kementerian itu. "Sekarang ini sedang dicoba untuk disisih-sisihkan ya dan mendekati Rp 400 miliar, " kata Indroyono Susilo Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat

Indroyono mengatakan, Kementerian yang terlibat adalah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Budaya dan Pariwisata, Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Menurutnya, setiap kementerian itu menyiapkan berbagai sumber daya selama bulan November dan Desember. "Sehingga bisa dikonsentrasikan untuk membangkitkan dan pemulihan kembali kondisi kesejahteraan masyarakat di sana," kata dia. Indoroyono mencontohkan, Kementerian Pendidikan Nasional sudah menyiapkan program rehabilitasi pembangunan gedung sekolah, santunan beasiswa, buku dan seragam serta tas sekolah. Kementerian Pariwisata dan Budaya juga menyiapkan program seperti membersihkan candi-candi yang rusak. Dengan demikian, kata Indroyono, ada anggaran Kementerian yang mengalir lewat program pemulihan masyarakat sehingga bisa hidup normal kembali. Adapun, program ini berjalan hingga bulan Desember 2010 nanti. "Mudah-mudahan bisa membangkitkan kembali perekonomian dan kesejahteraan rakyat di sana," kata Indroyono. Indroyono menambahkan, dana sebesar Rp400 miliar itu merupakan perhitungan dari sisa penggunaan anggaran masing-masing Kementerian yang terlibat. Namun, belum bisa dipastikan apakah anggaran itu bisa terpakai seluruhnya. Pasalnya, masa penggunaan anggaran tahun 2010 akan habis tanggal 15 Desember. Selain itu, Kementerian yang terlibat juga perlu menggelar revisi pemakaian sisa anggaran tahun 2010. Jadi dapat dipastikan apakah dana itu bisa terpakai seluruhnya. Oleh sebab itu, program pemulihan ini berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk proses pencairan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk pelaksanaan program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.