Pemerintah Anggarkan Rp 601,7 miliar untuk Perbaikan Jalan Daerah di Jawa Tengah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Jokowi menyampaikan, Inpres Jalan Daerah merupakan instrumen fiskal yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan kondisi jalan daerah. Sebab, pemerintah ingin mempercepat penanganan jalan-jalan daerah yang rusak. Baik jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota di seluruh tanah air.

“Kita anggarkan untuk Tahap I Rp 7,4 triliun dan Tahap II sekitar Rp 7,2 triliun lebih untuk tahun 2023 ini,” kata Jokowi, Minggu (23/7).


Menteri PUPR Basuki hadimuljono menambahkan, untuk penanganan jalan daerah melalui Inpres 3/2023 di Provinsi Jawa Tengah mencakup 25 ruas jalan sepanjang 157 km dengan nilai sekitar Rp 601,7 miliar.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Penanganan Jalan Daerah yang Rusak di Sragen, Jawa Tengah

“Sekarang sudah e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasanya, mudah-mudahan Selasa (25/7/2023) besok sudah tanda tangan kontrak dan langsung dikerjakan,” kata Basuki.

Basuki mengatakan salah satu ruas jalan daerah di Jawa Tengah yang dilakukan perbaikan adalah Jalan Surakarta-Geyer-Purwodadi sepanjang 59 km. Basuki menyebut, Kementerian PUPR sudah melakukan perbaikan 8,7 km jalan rusak ruas tersebut sebelum Inpres Jalan Daerah terbit. Sehingga sisanya akan dilakukan penanganan melalui Inpres Jalan Daerah.

“Kita tangani dan kita bagi ruas ini menjadi 10 spot. Sekarang progresnya sudah 56%,” ucap Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari