KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka penanganan corona virus desease 2019 (Covid-19) pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 75 triliun di bidang kesehatan. Adapun alokasi dari anggaran tersebut antara lain sebesar Rp 65,8 triliun anggaran akan digunakan untuk belanja penanganan kesehatan, seperti alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), rapid test, reagen, sarana prasarana kesehatan, dan dukungan SDM. Baca Juga: Di tengah corona, BI relaksasi kewajiban laporan bank umum dan eksportir non-SDA
Pemerintah anggarkan Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka penanganan corona virus desease 2019 (Covid-19) pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 75 triliun di bidang kesehatan. Adapun alokasi dari anggaran tersebut antara lain sebesar Rp 65,8 triliun anggaran akan digunakan untuk belanja penanganan kesehatan, seperti alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), rapid test, reagen, sarana prasarana kesehatan, dan dukungan SDM. Baca Juga: Di tengah corona, BI relaksasi kewajiban laporan bank umum dan eksportir non-SDA