KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di sejumlah provinsi di luar wilayah Jawa dan Bali. Di tengah lonjakan kasus saat ini, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali. Langkah itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. "Pemerintah juga sedang memperhatikan keadaan luar Jawa karena keadaan luar Jawa juga agak mulai bergejolak sehingga semua kita amati dengan cermat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Selasa (6/7).
Pemerintah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tujuh provinsi selain Jawa dan Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di sejumlah provinsi di luar wilayah Jawa dan Bali. Di tengah lonjakan kasus saat ini, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali. Langkah itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. "Pemerintah juga sedang memperhatikan keadaan luar Jawa karena keadaan luar Jawa juga agak mulai bergejolak sehingga semua kita amati dengan cermat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Selasa (6/7).