JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) ini bisa berakibat ke perlambatan lapangan pekerjaan di masyarakat. Sehingga pemerintah tetap mengantisipasi hal tersebut. "Kalau BI rate naik, pendapatan masyarakat turun, impor menurun, investasi melambat, pertumbuhan ekonomi juga melambat, lapangan kerja melambat tapi bukan pengangguran melonjak tinggi," kata Chatib saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/9). Untuk itu, pemerintah telah membuat kebijakan agar perusahaan-perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Imbasnya akan berdampak ke pengangguran yang melonjak.
Pemerintah antisipasi melonjaknya pengangguran
JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) ini bisa berakibat ke perlambatan lapangan pekerjaan di masyarakat. Sehingga pemerintah tetap mengantisipasi hal tersebut. "Kalau BI rate naik, pendapatan masyarakat turun, impor menurun, investasi melambat, pertumbuhan ekonomi juga melambat, lapangan kerja melambat tapi bukan pengangguran melonjak tinggi," kata Chatib saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/9). Untuk itu, pemerintah telah membuat kebijakan agar perusahaan-perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Imbasnya akan berdampak ke pengangguran yang melonjak.