Pemerintah antisipasi perpanjangan overstay TKI



JAKARTA. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menegaskan, pemerintah akan melakukan antisipasi terhadap kebijakan pemerintah Arab Saudi melakukan perpanjangan pemutihan terhadap TKI Overstay. Oleh sebab itu, ia merasa perlu berkoordinasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie. Saat ditemui Kontan di Gedung DPR, Senin (22/7), Denny menegaskan dirinya bersama Menteri Luar Negeri Marti Natalegawa datang menemui Ketua DPR RI Marzuki Alie. "Tujuannya untuk melakukan koordinasi dan melaporkan mengenai penanganan TKI di Arab Saudi, terkait dokumen-dokumennya," kata Denny. Menurut Denny, pemerintah kini tengah berupaya untuk mengantisipasi perpanjangan kebijakan pemutihan yang dilakukan Pemerintah Arab Suadi. Pemerintah Arab Saudi telah memperpanjang masa pemutihan dari 3 Oktober 2013 sampai 3 November 2013.

"Untuk itu, kami pastikan antisipasi itu terlaksana dengan baik di lapangan, terutama dalam memberikan pelayanan dan memanfaatkan waktu perpanjangan pemutihan dokumen TKI di Arab Saudi. Dengan segera melakukan identifikasi segala permasalahan yang terjadi selama ini di sana," kata Denny. Denny bilang, dalam pertemuan dengan Marzuki yang baru saja usai dilakukan, Ketua DPR itu mengharapkan adanya berbagai penyempurnaan. Selain itu, Marzuki juga mengapresiasi terhadap progres kemajuan dalam penanganan TKI di Arab Saudi. "Termasuk terhadap TKI yang ingin pulang harus segera dilayani. Untuk TKI yang masih ingin kerja dipenuhi syarat-syaratnya kebih dulu," pungkasnya. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi melakukan kebijakan pemutihan terhadap TKI Overstay. Kesempatan langka ini langsung direspons antusias oleh ribuan TKI Overstay di Arab Saudi. Akibatnya, pelayanan administrasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah membludak. Akibat membludaknya antrian TKI Overstay, pelayanan di KJRI Jeddah kewalahan. Kondisi ini berujung meletusnya kerusuhan di KJRI Jeddah pada 9 Juni 2013 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan