KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan mengarahkan devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) agar hanya masuk ke kantong bank-bank negara alias Himbara. Sebagai bank swasta yang selama ini juga mengelola DHE SDA, HSBC Indonesia mulai mengkaji dampak hal tersebut. Untuk diketahui, pemerintah tengah merancang perubahan kedua atas PP 36/2023. Salah satu poinnya adalah eksportir wajib menempatkan 100% DHE SDA di dalam negeri selama 12 bulan, dengan penempatan khusus di bank-bank Himbara. Sebelumnya, eksportir memiliki kebebasan untuk menentukan penempatan DHE SDA di LPEI maupun bank devisa lain.
Pemerintah Arahkan DHE SDA ke Himbara, HSBC Kaji Implikasinya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan mengarahkan devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) agar hanya masuk ke kantong bank-bank negara alias Himbara. Sebagai bank swasta yang selama ini juga mengelola DHE SDA, HSBC Indonesia mulai mengkaji dampak hal tersebut. Untuk diketahui, pemerintah tengah merancang perubahan kedua atas PP 36/2023. Salah satu poinnya adalah eksportir wajib menempatkan 100% DHE SDA di dalam negeri selama 12 bulan, dengan penempatan khusus di bank-bank Himbara. Sebelumnya, eksportir memiliki kebebasan untuk menentukan penempatan DHE SDA di LPEI maupun bank devisa lain.