KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Amerika Serikat meminta pengadilan federal di Texas untuk membatalkan gugatan perusahaan asal China Huawei terhadap larangan pemerintah AS pada produk-produknya. Huawei telah mengajukan gugatan pada bulan Maret, dengan alasan bahwa undang-undang yang mencegah agen-agen federal AS membeli produk-produknya melanggar konstitusi AS dengan memilih individu atau kelompok untuk dihukum tanpa pengadilan. Pengacara untuk Departemen Kehakiman AS menantang klaim itu dalam pengajuan pada hari Rabu, mengatakan hukum itu bukan hukuman inkonstitusional, melainkan "langkah logis berikutnya" untuk melindungi negara dan memastikan China tidak diberikan "pijakan strategis" di Jaringan AS.
Pemerintah AS meminta hakim untuk membatalkan gugatan Huawei
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Amerika Serikat meminta pengadilan federal di Texas untuk membatalkan gugatan perusahaan asal China Huawei terhadap larangan pemerintah AS pada produk-produknya. Huawei telah mengajukan gugatan pada bulan Maret, dengan alasan bahwa undang-undang yang mencegah agen-agen federal AS membeli produk-produknya melanggar konstitusi AS dengan memilih individu atau kelompok untuk dihukum tanpa pengadilan. Pengacara untuk Departemen Kehakiman AS menantang klaim itu dalam pengajuan pada hari Rabu, mengatakan hukum itu bukan hukuman inkonstitusional, melainkan "langkah logis berikutnya" untuk melindungi negara dan memastikan China tidak diberikan "pijakan strategis" di Jaringan AS.