JAKARTA. Upaya mengatasi kemacetan lalu lintas terus bergulir. Salah satunya, pemerintah berencana membatasi usia kendaraan angkutan umum maksimal tujuh tahun saja. Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan, upaya itu telah dibahas dalam rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden, Rabu lalu (5/1). Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terlibat dalam rencana itu. "Pemprov DKI yang akan jadi percontohan," ujar Kuntoro di Kantor Presiden, Kamis (6/1). Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat mengatakan, dalam pertemuan tersebut memang disepakati perlu ada Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur rencana membatas usia angkutan umum. Cuma, pembuatan PP itu mesti matang dan meminta aspirasi semua pihak. Sebab, kebijakan ini harus menimbang kemampuan daerah sebagai pelaksana. Apalagi, usia teknis kendaraan akan berhadapan dengan masalah kelayakan bisnis angkutan umum di daerah. "Maka, masalah ini akan dilihat per daerah," kata Yopie.
Pemerintah atur batas usia kendaraan umum
JAKARTA. Upaya mengatasi kemacetan lalu lintas terus bergulir. Salah satunya, pemerintah berencana membatasi usia kendaraan angkutan umum maksimal tujuh tahun saja. Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan, upaya itu telah dibahas dalam rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden, Rabu lalu (5/1). Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terlibat dalam rencana itu. "Pemprov DKI yang akan jadi percontohan," ujar Kuntoro di Kantor Presiden, Kamis (6/1). Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat mengatakan, dalam pertemuan tersebut memang disepakati perlu ada Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur rencana membatas usia angkutan umum. Cuma, pembuatan PP itu mesti matang dan meminta aspirasi semua pihak. Sebab, kebijakan ini harus menimbang kemampuan daerah sebagai pelaksana. Apalagi, usia teknis kendaraan akan berhadapan dengan masalah kelayakan bisnis angkutan umum di daerah. "Maka, masalah ini akan dilihat per daerah," kata Yopie.