KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membuat regulasi khusus terkait perlindungan ojek online. Adapun salah satu yang akan diatur adalah terkait jam kerja pengemudi ojek online. Merespon hal ini, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM), Tadjudin Effendi menilai pemerintah tidak mungkin dapat mengatur jam kerja ojek online. Sebab, ojek online merupakan pekerjaan yang memang memerlukan fleksibelitas jam kerja. "Yang dibutuhkan jenis pekerjaan fleksibelitas ini adalah perlindungan terkait kesehatan dan perlindungan eksploitasi dari perusahaan. Ini lah yang diperlukan," jelas Tadjudin pada Kontan.co.id, Kamis (3/8).
Pemerintah Atur Jam Kerja Ojol, Begini Tanggapan Pengamat Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membuat regulasi khusus terkait perlindungan ojek online. Adapun salah satu yang akan diatur adalah terkait jam kerja pengemudi ojek online. Merespon hal ini, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM), Tadjudin Effendi menilai pemerintah tidak mungkin dapat mengatur jam kerja ojek online. Sebab, ojek online merupakan pekerjaan yang memang memerlukan fleksibelitas jam kerja. "Yang dibutuhkan jenis pekerjaan fleksibelitas ini adalah perlindungan terkait kesehatan dan perlindungan eksploitasi dari perusahaan. Ini lah yang diperlukan," jelas Tadjudin pada Kontan.co.id, Kamis (3/8).