KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, pemerintah Australia tidak akan membantu warga Australia di kamp Suriah yang menampung keluarga tersangka militan ISIS kembali ke Australia. Pemerintah bahkan siap menuntut jika mereka berhasil kembali. "Kami memiliki pandangan yang sangat tegas bahwa kami tidak akan memberikan bantuan atau repatriasi," kata Albanese kepada ABC News, sebagaimana dikutip Reuters, Selasa (17/2/2026). Di Australia, ISIS dikategorikan sebagai organisasi teroris. Para anggota kelompok tersebut dapat dihukum hingga 25 tahun penjara di negara kanguru ini. Australia juga memiliki wewenang mencabut kewarganegaraan warga negara jika mereka adalah anggota ISIS.
Pemerintah Australia Menolak Warganya yang Mendukung ISIS Kembali ke Australia
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, pemerintah Australia tidak akan membantu warga Australia di kamp Suriah yang menampung keluarga tersangka militan ISIS kembali ke Australia. Pemerintah bahkan siap menuntut jika mereka berhasil kembali. "Kami memiliki pandangan yang sangat tegas bahwa kami tidak akan memberikan bantuan atau repatriasi," kata Albanese kepada ABC News, sebagaimana dikutip Reuters, Selasa (17/2/2026). Di Australia, ISIS dikategorikan sebagai organisasi teroris. Para anggota kelompok tersebut dapat dihukum hingga 25 tahun penjara di negara kanguru ini. Australia juga memiliki wewenang mencabut kewarganegaraan warga negara jika mereka adalah anggota ISIS.
TAG: