Pemerintah Bahas Insentif Pembangunan Kilang



JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memperbanyak jumlah kilang di dalam negeri terus diupayakan. Salah satunya dengan menyediakan insentif bagi perusahaan yang tertarik untuk membangun kilang. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saryono Hadiwidjoyo menjelaskan hasil pembahasan terakhir dengan Departemen Keuangan telah mengerucutkan tujuh insentif yang sebelumnya diusulkan Direktorat Jenderal Migas menjadi tinggal tiga insentif. "Tiga insentif tersebut adalah pembebasan bea masuk atas impor barang modal, jaminan pinjaman dari pemerintah dan penjualan produk kilang dalam negeri dengan harga pasar," kata Saryono, akhir pekan lalu. Mengerucutnya jumlah usulan insentif ini, menurut Saryono karena sejumlah insentif yang diusulkan sebelumnya sulit untuk diwujudkan dalam waktu dekat. Sebut saja usulan untuk memberikan pembebasan pajak atas deviden dan insentif pajak seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62/2008 selama 20 tahun. "Departemen Keuangan berpendapat insentif itu tidak bisa diberikan dalam waktu dekat, karena harus mengubah Undang-Undang terlebih dahulu yang akan memakan waktu lama," tandasnya. Begitu juga dengan usulan penyediaan lahan oleh sebuah instansi berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) juga tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat. Insentif pembangunan kilang sebenarnya telah diberikan pemerintah, antara lain melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135/2000, serta PP Nomor 62/2008. Namun kebijakan itu dianggap belum cukup, sehingga investor meminta tambahan insentif. Pertemuan lanjutan untuk membahas insentif kilang ini akan digelar kembali pekan depan. Pembangunan kilang dalam negeri yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah Kilang Bojanegara milik PT Pertamina (Persero). Dalam pembangunan kilang tersebut, Pertamina bekerjasama dengan Iran dan Malaysia. Targetnya, kilang berkapasitas 150.000 bph ini akan mulai dibangun pada 2010 dan berproduksi 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: