JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkolpulhukam) Wiranto mengumpulkan sejumlah kementerian untuk membahas adanya indikasi organisasi masyarakat (ormas) yang menentang Pancasila. Pertemuan itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo, dan Kepala BNPT Suhardi Alius. Menurut Yasona, akan ada ketentuan terkait dengan pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila. "Kalau bertentangan dengan Pancasila, berarti bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD). Kami sedang pikirkan masalah itu," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/11).
Pemerintah bahas pembubaran ormas anti Pancasila
JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkolpulhukam) Wiranto mengumpulkan sejumlah kementerian untuk membahas adanya indikasi organisasi masyarakat (ormas) yang menentang Pancasila. Pertemuan itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo, dan Kepala BNPT Suhardi Alius. Menurut Yasona, akan ada ketentuan terkait dengan pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila. "Kalau bertentangan dengan Pancasila, berarti bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD). Kami sedang pikirkan masalah itu," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/11).