KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas sejumlah aturan mengenai Ibu Kota Negara (IKN), salah satuya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha, dan kemudahan usaha. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Ketua Bappenas Suharso Manoarfa menyebutkan setidaknya ada lima hal yang telah dibahas terkait hal ini. Pertama, pemerintah memberikan peizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas investasi meliputi pelaksanaan kegiatan usaha di IKN dan daerah mitra.
Pemerintah Bahas Rancangan Aturan Kemudahan Berusaha di IKN, Berikut Poin-poinnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas sejumlah aturan mengenai Ibu Kota Negara (IKN), salah satuya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha, dan kemudahan usaha. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Ketua Bappenas Suharso Manoarfa menyebutkan setidaknya ada lima hal yang telah dibahas terkait hal ini. Pertama, pemerintah memberikan peizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas investasi meliputi pelaksanaan kegiatan usaha di IKN dan daerah mitra.