JAKARTA. Pemerintah bakal membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Palembang pada 2012. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan, hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Prioritas Percepatan Pembangunan Nasional. Inpres ini berisi amanat kepada Kementerian ESDM agar segera membangun SPBG di tiga kota, yakni di Palembang, Surabaya dan Denpasar. ”Pembangunan SPBG di Palembang akan dilakukan oleh pemerintah dan aliran gasnya berasal dari Medco,” ujar Evita dalam pesan singkatnya hari ini (31/5).Dalam Inpres tersebut, sebenarnya FEED (Front-End Engineering and Design) pemanfaatan gas bumi untuk angkutan umum di tiga kota itu ditargetkan selesai Desember 2010. Namun hingga saat ini, pembangunan SPBG belum ada kemajuan yang signifikan. Saat ini jumlah SPBG di Indonesia baru ada enam unit, menyusut dari rencana awal 11 SPBG. Keenam SPBG tersebut juga hanya terdapat di Jakarta. Namun Evita mengatakan pemerintah terus berupaya menggalakkan kembali penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi demi mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).“Nanti ada proses lebih lanjut di Surabaya dan Palembang. Melalui Inpres, kami memang diminta membangun SPBG di Palembang dan Bali,” lanjut Evita. Dalam Permen ESDM No.19 Tahun 2010 tentang pemanfaatan gas bumi untuk bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi, tercantum bahwa potensi total alokasi gas bumi untuk SPBG di Palembang sebesar 12 mmscfd untuk 2010-2015, terdiri dari Pertamina EP 8,32 mmscfd dan Medco 3,69 mmscfd. Dalam Permen tersebut juga, pemerintah sudah merencanakan potensi total alokasi gas bumi untuk bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi di sembilan kota di Indonesia selama 2010-2015, di antaranya sebesar 71 mmscfd untuk Jakarta, 25,9 mmscfd untuk Surabaya dan 2,5 mmscfd untuk Gresik. Selain itu sebesar 12,01 mmscd untuk Palembang, 1 mmscfd untuk Kabupaten Bekasi, 17,2 mmscfd untuk Medan, 5,48 mmscfd untuk Semarang, 2,5 mmscfd untuk Cilegon dan 0,8 mmscfd untuk Sengkang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah bakal bangun SPBG di Palembang pada 2012
JAKARTA. Pemerintah bakal membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Palembang pada 2012. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan, hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Prioritas Percepatan Pembangunan Nasional. Inpres ini berisi amanat kepada Kementerian ESDM agar segera membangun SPBG di tiga kota, yakni di Palembang, Surabaya dan Denpasar. ”Pembangunan SPBG di Palembang akan dilakukan oleh pemerintah dan aliran gasnya berasal dari Medco,” ujar Evita dalam pesan singkatnya hari ini (31/5).Dalam Inpres tersebut, sebenarnya FEED (Front-End Engineering and Design) pemanfaatan gas bumi untuk angkutan umum di tiga kota itu ditargetkan selesai Desember 2010. Namun hingga saat ini, pembangunan SPBG belum ada kemajuan yang signifikan. Saat ini jumlah SPBG di Indonesia baru ada enam unit, menyusut dari rencana awal 11 SPBG. Keenam SPBG tersebut juga hanya terdapat di Jakarta. Namun Evita mengatakan pemerintah terus berupaya menggalakkan kembali penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi demi mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).“Nanti ada proses lebih lanjut di Surabaya dan Palembang. Melalui Inpres, kami memang diminta membangun SPBG di Palembang dan Bali,” lanjut Evita. Dalam Permen ESDM No.19 Tahun 2010 tentang pemanfaatan gas bumi untuk bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi, tercantum bahwa potensi total alokasi gas bumi untuk SPBG di Palembang sebesar 12 mmscfd untuk 2010-2015, terdiri dari Pertamina EP 8,32 mmscfd dan Medco 3,69 mmscfd. Dalam Permen tersebut juga, pemerintah sudah merencanakan potensi total alokasi gas bumi untuk bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi di sembilan kota di Indonesia selama 2010-2015, di antaranya sebesar 71 mmscfd untuk Jakarta, 25,9 mmscfd untuk Surabaya dan 2,5 mmscfd untuk Gresik. Selain itu sebesar 12,01 mmscd untuk Palembang, 1 mmscfd untuk Kabupaten Bekasi, 17,2 mmscfd untuk Medan, 5,48 mmscfd untuk Semarang, 2,5 mmscfd untuk Cilegon dan 0,8 mmscfd untuk Sengkang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News