KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pemerintah akan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada awal tahun depan dengan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, sejalan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah diperbolehkan menggunakan terlebih dahulu SAL untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai pada awal tahun. Hal ini karena biasanya pada awal tahun penerimaan negara baik dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum optimal.
Pemerintah Bakal Bayar Gaji dan Tunjangan ASN/TNI/Polri Awal 2024 Menggunakan SAL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pemerintah akan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada awal tahun depan dengan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, sejalan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah diperbolehkan menggunakan terlebih dahulu SAL untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai pada awal tahun. Hal ini karena biasanya pada awal tahun penerimaan negara baik dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum optimal.