KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk badan baru yang akan mengelola kawasan
food estate di Sumatra Utara. Badan ini nantinya akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini tengah disusun dan dinahkodai langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Ini Jurus Pemerintahan Prabowo untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% "Jangan sampai ada isu yang pending terkait food estate, pemerinta wajib mencermati amanat UU," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (6/9). Menurutnya, rencana pembentukan badan ini telah mendapatkan persetujuan Izin Prakarsa Presiden RI dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai pemrakarsa. Adapun tujuan dari badan ini dibentuk untuk mewujudkan peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan dan pengelolaan Kawasan FE Sumatera Utara yang berkelanjutan.
Baca Juga: Proyek Food Estate Bakal Melibatkan Investor Swasta Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung rencana pembentukan BPOP FE Sumatera Utara ini. Pihaknya mengklaim, akan mempercepat upaya penguatan badan baru ini, khususnya terkait kebijakan kepegawaian di lingkunga BOPK FE Sumatera Utara. "Kementerian PANRB siap mendukung dan mempercepat upaya penguatan BOPK FE Sumatera Utara, khususnya terkait kebijakan kepegawaian di lingkungan BOPK FE Sumatera Utara,” terangnya. Anas mengatakan beberapa hal telah dibahas terkait pembentukan ini termasuk Rumusan kelembagaan, hak keuangan dan fasilitas, serta aspek kepegawaian BOPK FE Sumatera Utara.
Baca Juga: Pemerintah Akan Cari Investor untuk Kembangkan Food Estate Diketahui, program lumbung panga atau
food estate ini memang menjadi salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun menjabat. Hanya saja, program ini kerap menuai pro dan kontra lantaran keberhasilanya yang tidak selaras dengan anggaran yang sudah dikeluarkan. Meski begitu, progam ini tetap masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran ketahan pangan TA 2025 mencapai 124,4 triliun naik dari sebelumnya Rp 108,8 triliun di tahun ini. Adapun peruntukanya, salah satunya akan dialokasikan untuk keberlanjutan program
food estate di tiga lokasi yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT). "Ada tiga lokasi (
Food Estate) yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Utara dan NTT," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat (16/8). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto