Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk satgas judi online dalam waktu dekat. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bilang, pembentukan satuan tugas judi online merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online dari hulu hingga hilir secara lebih sistematis dan terukur. 

"Pembentukan satgas akan selesai terbentuk dalam satu hingga dua pekan ke depan. Pemerintah sudah menggelar tiga kali rapat, pembentukan satgas ini sudah makin mengerucut,” tuturnya dalam keterangan, Rabu (22/5). 


Baca Juga: Kominfo Take Down 1,9 Juta Konten Judi Online

Satuan tugas tersebut akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas. Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi akan menjadi Ketua Bidang Pencegahan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Penindakan. 

Adapun tugas dari satgas ini salah satunya adalah memutus aliran judi online hingga menangani ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online. 

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar satgas yang terbentuk nanti harus menciptakan dampak nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Baca Juga: OJK Terima 9.101 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen

"Jadi mengenai targetnya harus berdampak, bukan hanya satgas, harus ada dampaknya. Dampaknya apa? Tunggu dulu sabar, ya. Pokoknya ada berita besar. Secepatnya akan kita umumkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto