KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk satgas judi online dalam waktu dekat. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bilang, pembentukan satuan tugas judi online merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online dari hulu hingga hilir secara lebih sistematis dan terukur. "Pembentukan satgas akan selesai terbentuk dalam satu hingga dua pekan ke depan. Pemerintah sudah menggelar tiga kali rapat, pembentukan satgas ini sudah makin mengerucut,” tuturnya dalam keterangan, Rabu (22/5).
Baca Juga: Kominfo Take Down 1,9 Juta Konten Judi Online Satuan tugas tersebut akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas. Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi akan menjadi Ketua Bidang Pencegahan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Penindakan. Adapun tugas dari satgas ini salah satunya adalah memutus aliran judi online hingga menangani ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online.