Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Simak Pesan Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sangat serius memberantas praktik perjudian online. Salah satunya lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online yang sebentar lagi akan segera terbentuk. Harapannnya, hal ini bisa mempercepat pemberantasan judi online.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (12/6/2024). 

Mengutip Infopublik.id, Jokowi menambahkan, keseriusan pemerintah dalam pemberantasan judi online juga ditunjukkan lewat pemutusan akses terhadap 2,1 juta situs judi online hingga Juni 2024.


“Jangan berjudi, jangan berjudi baik offline maupun online, sebaiknya jika ada rezeki, ada uang ditabung atau dijadikan modal usaha. Karena praktik judi itu dampaknya negatif,” ungkapnya.

Jokowi menuturkan, sudah banyak terjadi di masyarakat dampak negatif dari judi. Karena judi, harta benda habis dan terjual. Karena judi suami istri bercerai, melakukan kejahatan, kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Sampai Rp 100 T, DPR: Pemberantasan Judi Online Tak Efektif

“Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi mempertaruhkan masa depan, masa depan sendiri, keluarga dan anak-anak kita,” tutur Presiden.

Menurutnya, pemberantasan judi online memang tidak mudah mengingat praktiknya itu bersifat transnasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi. 

Oleh karena itu, pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri dan pribadi kita masing-masing.

Baca Juga: OJK Telah Blokir 4.921 Rekening yang Terlibat Judi Online

“Karena itu saya mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online, sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa efektif dalam memberantas praktik-praktif perjudian itu,” kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie