KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (1/12). Pemerintah akan membuat satgas terkait dengan PHK,” kata Airlangga.
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Penanganan PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (1/12). Pemerintah akan membuat satgas terkait dengan PHK,” kata Airlangga.