KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan insentif khusus bagi industri yang rentan Putus Hubungan Kerja (PHK), khususnya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang berada di Kawasan Berfasilitas, seperti di Kawasan Berikat/KB. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy kartiwa Sastraatmaja mengatakan, insentif tersebut penting untuk menjaga pasar domestik dari serbuan barang impor. Ia mengatakan, untuk mendorong industri tekstil domestik terus bertahan, pemerintah sudah berjanji dalam waktu dua minggu akan mengeluarkan beberapa aturan. Salah satunya akan mengubah atau mengembalikan aturan pemeriksaan dari Post-Border kembali ke pengawasan Border, serta memberlakukan larangan dan pembatasan (lartas) bagi Mayoritas HS Product TPT.
Pemerintah Bakal Beri Insentif Untuk Industri Tekstil, Begini Respons Pengusaha
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan insentif khusus bagi industri yang rentan Putus Hubungan Kerja (PHK), khususnya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang berada di Kawasan Berfasilitas, seperti di Kawasan Berikat/KB. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy kartiwa Sastraatmaja mengatakan, insentif tersebut penting untuk menjaga pasar domestik dari serbuan barang impor. Ia mengatakan, untuk mendorong industri tekstil domestik terus bertahan, pemerintah sudah berjanji dalam waktu dua minggu akan mengeluarkan beberapa aturan. Salah satunya akan mengubah atau mengembalikan aturan pemeriksaan dari Post-Border kembali ke pengawasan Border, serta memberlakukan larangan dan pembatasan (lartas) bagi Mayoritas HS Product TPT.