Pemerintah Bakal Berikan Izin Ekspor Tembaga untuk Perusahaan yang Tuntaskan Smelter



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga bagi perusahaan yang telah menuntaskan kewajiban pembangunan smelter. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah kini masih mengkaji rencana ini. Salah satu pertimbangan yakni perusahaan-perusahaan yang telah menuntaskan smelter tembaga umumnya belum bisa beroperasi dengan kapasitas penuh. 

"Sekarang gini, ekspor kita kan sudah tidak bisa, tapi bagi pabrik-pabrik yang sudah selesai, sudah selesai Commercial Operation Date (COD), dia kan belum bisa memproduksi 100%. Sisanya itu yang pemerintah akan mempertimbangkan untuk diberikan," kata Bahlil selepas Peresmian Injeksi Perdana SGAR Mempawah pada Selasa (24/9). 


Baca Juga: Perpanjangan IUPK, Freeport Singgung Kewajiban Bangun Smelter di Papua

Bahlil menegaskan, meskipun berpotensi memperoleh relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga, pemerintah berencana mengenakan nilai pajak yang tinggi bagi para perusahaan tersebut. 

Bahlil melanjutkan, sampai saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan izin ekspor secara resmi. 

Tercatat, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menjadi dua perusahaan yang baru saja meresmikan fasilitas smelter tembaganya pada Senin (22/9). 

Baca Juga: Kejar Target Produksi, Ini Sederet Rencana Medco Energi Tahun Ini (MEDC)

Kedua proyek ini menelan investasi jumbo. Proyek milik Amman misalnya memakan investasi mencapai Rp 21 triliun, kemudian proyek Freeport Indonesia menelan investasi sebesar Rp 56 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi