JAKARTA. Pemerintah segera membuat standar nasional indonesia (SNI) untuk tiga produk perikanan. Ketiga produk itu adalah: rajungan rebus, rajungan kaleng, dan kulit rajungan lunak. Adanya SNI bagi ketiga produk ini agar para eksportir kita bisa memenuhi standar internasional dalam hal keamanan produk. Saat ini pemerintah telah merilis SNI produk perikanan sebanyak 419 produk. "Yang terbaru itu komoditi rajungan, sebab pasar Amerika dan Eropa menuntut komoditi ekspor menyesuaikan standar internasional untuk keamanan pangan," ujar Direktur Pemasaran Luar Negeri, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP Saut P. Hutagalung, Selasa (3/2). Selain untuk menunjang tercapainya peningkatan ekspor, adanya SNI untuk produk perikanan juga bertujuan menguatkan daya saing produk perikanan dalam negeri terhadap produk impor.
Pemerintah Bakal Buat SNI Tiga Produk Perikanan
JAKARTA. Pemerintah segera membuat standar nasional indonesia (SNI) untuk tiga produk perikanan. Ketiga produk itu adalah: rajungan rebus, rajungan kaleng, dan kulit rajungan lunak. Adanya SNI bagi ketiga produk ini agar para eksportir kita bisa memenuhi standar internasional dalam hal keamanan produk. Saat ini pemerintah telah merilis SNI produk perikanan sebanyak 419 produk. "Yang terbaru itu komoditi rajungan, sebab pasar Amerika dan Eropa menuntut komoditi ekspor menyesuaikan standar internasional untuk keamanan pangan," ujar Direktur Pemasaran Luar Negeri, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP Saut P. Hutagalung, Selasa (3/2). Selain untuk menunjang tercapainya peningkatan ekspor, adanya SNI untuk produk perikanan juga bertujuan menguatkan daya saing produk perikanan dalam negeri terhadap produk impor.