KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah dikabarkan bakal melakukan evaluasi kebijakan zonasi dari penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal tersebut tercetus saat Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Merdeka pada hari ini (26/11). Usai pertemuan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah kebijakan, seperti penerapan kebijakan pembelajaran pemrograman komputer atau coding di sekolah. Serta evaluasi kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terkait kebijakan zonasi PPDB, Mu'ti bilang, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai pelaksanaan zonasi.
Kebijakan zonasi tersebut nantinya akan diputuskan dalam sidang kabinet bersama dengan Presiden Prabowo. "Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami per-dalam, sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan, dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet,” jelas Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11). Baca Juga: Ombudsman: Sistem Zonasi Masih Relevan untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Selain itu, Mu'ti menyampaikan terkait dengan kebijakan pembelajaran coding sebagai kurikulum atau mata pelajaran pilihan di sekolah, dimulai dari sekolah dasar.