Pemerintah bakal fokus genjot kinerja ekspor di tahun 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat kondisi ekonomi Tanah Air di tahun lalu, pemerintah memiliki tugas yang belum rampung yakni memperbaiki kinerja ekspor yang tumbuh lambat. Untuk itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang di tahun ini pemerintah akan fokus untuk meningkatkan daya saing dan menggenjot ekspor.

"Persoalan kita terutama dalam jangka pendek bahwa impor meningkat cepat, ekspor meningkat tapi lebih lambat artinya hal ini krusial kita coba atasi selesaikan," jelas Darmin saat pemaparan di acara Outlook Ekonomi 2019 Kementerian Koordinator (Kemko) Bidang Perekonomian di Ritz Carlton Pacific Place, Selasa (8/1).

Untuk jangka pendek, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yakni penyederhanaan prosedur untuk mengurangi biaya ekspor dan pemilihan komoditas ekspor unggulan.


Selain itu, kebijakan yang sudah diberlakukan akan tetap dioptimalkan, antara lain perbaikan iklim usaha melalui Online Single Submission (OSS), fasilitas insentif perpajakan dan program vokasi.

Darmin merinci, pemerintah sedang melakukan penelusuran terhadap industri ekspor dan melakukan identifikasi untuk bisa menentukan pemilihan komoditas ekspor unggulan. "Kita juga coba menelusuri lagi supaya prosedur ekspor jauh lebih murah," tambahnya.

Kata Darmin, Kementerian Perindustrian juga sedang melakukan identifikasi untuk industri yang bergerak di sektor tekstil dan produk tekstil, alas kaki, kimia, otomotif serta makanan dan minuman. Pemerintah mendorong industri yang masuk dalam roadmap IR 4.0 tersebut untuk meningkatkan nilai tambah sehingga menciptakan produk prioritas berdaya saing global.

"Kita telusuri, kita gunakan perusahaan yang memiliki kualitas baik sehingga bisa mengurangi beban ekspor," jelas dia.

Pemerintah juga akan mendorong beberapa industri yang belum tersentuh atau mengalami perlambatan pertumbuhan. Antara lain industri perikanan dan produk ikan, kayu dan produk kayu dan industri mesin sederhana.

Namun, menurut dia kebijakan tersebut hingga saat ini belum membutuhkan peraturan. Pasalnya penerapannya akan disesuaikan dengan komoditas dan kebutuhan biaya ekspor. "Yang diperlukan kesepakatan Kementerian dan Lembaga," jelas dia.

Tambahan informasi, tahun ini pemerintah juga akan mengoptimalkan mini tax holiday untuk industri padat karya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 150/2018. Industri dengan nilai investasi kurang dari Rp 500 miliar akan mendapatkan pengurangan pajak penghasilan (PPh) sebesar 50% selama lima tahun.

Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga akan membantu perluasan pasar baru dengan memberikan fasilitas pembiayaan ekspor. "Demikian pula untuk industri kereta api dan pesawat bisa mendapatkan kredit ekspor. Ini dalam proses," timpal Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi