KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen seiring pemberlakuan syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. "Betul (pesawat boleh mengangkut penumpang dengan kapasitas 100%)," kata Adita ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021). Adita mengatakan, aturan baru ini akan dituangkan secara lebih rinci dalam surat edaran (SE) dari pemerintah.
Pemerintah bakal izinkan maskapai tambah kapasitas hingga 100%, ini syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen seiring pemberlakuan syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. "Betul (pesawat boleh mengangkut penumpang dengan kapasitas 100%)," kata Adita ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021). Adita mengatakan, aturan baru ini akan dituangkan secara lebih rinci dalam surat edaran (SE) dari pemerintah.