KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana mengkaji ulang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pasalnya, kawasan yang digarap Agung Sedayu Group milik Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu ditemukan memunculkan sejumlah persoalan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sejumlah permasalahan lokasi PSN PIK 2. Salah satunya adalah tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Setelah kami cek PIK 2 ini, RTRW Provinsinya tidak sesuai, RTRW Kabupaten/Kota tidak sesuai, RDTR-nya (Rencana Detail Tata Ruang) belum ada,” ujarnya saat ditemui usai Media Gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11) malam.
Pemerintah Bakal Kaji Lagi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana mengkaji ulang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pasalnya, kawasan yang digarap Agung Sedayu Group milik Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu ditemukan memunculkan sejumlah persoalan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sejumlah permasalahan lokasi PSN PIK 2. Salah satunya adalah tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Setelah kami cek PIK 2 ini, RTRW Provinsinya tidak sesuai, RTRW Kabupaten/Kota tidak sesuai, RDTR-nya (Rencana Detail Tata Ruang) belum ada,” ujarnya saat ditemui usai Media Gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11) malam.
TAG: