Pemerintah bakal larang mudik? Ini jawaban Luhut...



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih bimbang membuat kebijakan mudik Lebaran. Hingga saat ini pemerintah masih belum menutup opsi untuk melarang dilakukannya mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Selasa (14/4).

"Bukan tidak mungkin pemerintah, mungkin minggu depan atau kapan, mengatakan tidak ada mudik. Mungkin saja," ujar Luhut.


Baca Juga: MTI perkirakan ada 1,3 juta orang berpotensi mudik Lebaran dari Jabodetabek

Menurut dia, kebijakan untuk melarang mudik atau tidak tergantung dari penilaian pemerintah dalam melihat perkembangan penyebaran Covid-19.

Luhut mengatakan, bila memang peningkatan penularan Covid-19 ini dianggap tak kunjung menurun bahkan meyebar semakin pesat, pemerintah bisa saja menutup akses keluar dari ibu kota.

"Karena kita tidak mau, Jakarta ini kan sudah menjadi epicentrum (penyebaran Covid-19), itu pindah ke Jawa atau ke daerah lain," tambah Luhut.

Dia pun membantah anggapan yang menilai pemerintah tidak tegas dalam menetapkan kebijakan seperti lockdown. Menurut dia, setiap negara memiliki formula tersendiri dalam mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.

Dia memastikan, pemerintah menetapkan sebuah kebijakan dengan hati-hati setelah mencermati seluruh perkembangan yang ada.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi pun mengatakan sampai saat ini belum ada kebijakan larangan mudik yang ditetapkan. "Kami juga sedang menunggu kebijakan boleh atau tidak untuk mudik," ujar Budi.

Ketua Masyarakat Transpotasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono pun meminta agar pemerintah tegas melarang mudik. Menurut dia, bila hanya himbauan mudik yang digencarkan, masyarakat bisa saja melanggar himbauan tersebut. Padahal, penyebaran Covid-19 semakin tinggi karena mobilitas yang dilakukan masyarakat.

"Saya berpendapat dalam satu minggu ini harus dipikirkan betul apakah  tetap memakai kata menghimbau. Tetapi harus disiapkan. Kalau sudah melarang ada kompensasi yang harus dipikikan. Kalau saya memilih melarang bukan membiarkan atau menghimbau," katanya.

Baca Juga: Survei Kemendes: 89,75% kepala desa tak setuju warga perantau mudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie