KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022. Perayaan yang dimaksud adalah acara-acara yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti.
Pemerintah bakal larang perayaan Tahun Baru, apa alasannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022. Perayaan yang dimaksud adalah acara-acara yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti.