Pemerintah Bakal Masukkan Spesifikasi Jumlah Tenaga Kerja Dalam Tender



JAKARTA. Untuk menggenjot proyek-proyek padat karya, pemerintah akan memasukkan spesifikasi jumlah penggunaan tenaga kerja dalam tender pengadaan proyek infrastruktur 2009. Peserta tender yang menggunakan lebih banyak tenaga kerja bisa mengajukan harga lebih tinggi dibanding mereka yang menggunakan alat berat atau mesin. Kemungkinan pemerintah akan memasukkan spesifikasi jumlah tenaga kerja dalam dokumen penawaran tender.

Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Widiyanto mengatakan pemerintah saat ini sedang merumuskan bagaimana agar dalam pelaksanaan proyek padat karya tidak merugikan kontraktor. "Kalau misalnya dia menggunakan padat karya lebih banyak, harga bisa kita kasih lebih umpama 10% di atas. Kira-kira seperti itu," kata Bambang yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bappenas di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, rumusan itu diperlukan karena biasanya proyek yang padat tenaga kerja lebih mahal biayanya dibanding dengan menggunakan mesin yang efisien. Namun, menurutnya, tidak semua proyek


infrastruktur pemerintah menggunakan rumusan ini, karena spesifikasi jumlah tenaga kerja hanya bisa diterapkan untuk proyek sederhana.

"Ini tidak bisa diterapkan untuk seluruh proyek. Kalau buat jalan bisa, tapi untuk proyek jembatan yang lebih kompleks apa bisa diterapkan? Jadi masih dicari, jangan sampai kontraktor rugi," katanya. Nantinya, pembahasan mengenai masalah ini juga akan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan memasukkan persyaratan tenaga kerja sebagai

penghitungan tender proyek, maka nantinya kontraktor yang mempekerjakan lebih banyak buruh akan dimenangkan bukan cuma harga penawarannya yang murah.

"Tapi jangan juga terlalu jauh perbedaan harganya, kalau terlalu tinggi bedanya pemerintah bisa rugi. Ini masih dalam perdebatan terus. Makanya kita cari jalan mana, supaya jika kita bangun gedung yang

lebih banyak orangnya tapi efisiensi masih bisa terjamin. Kita sekarang sedang krisis jadi harus sedikit berbeda cara berpikirnya," ujarnya. Kemungkinan pemerintah akan menambah jumlah proyek-proyek

yang bisa dikerjakan melalui padat karya, opsinya adalah dengan membuat proyek infrastruktur kecil dan sederhana di pedesaan dengan jumlah pekerja yang banyak atau membuat infrastruktur besar, seperti

jalan tol dengan skema padat karya juga.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono mengatakan skema itu dilakukan sebagai opsi untuk memecahkan masalah pengangguran yang diramalkan bakal terjadi di 2009 akibat krisis finansial global yang terjadi saat ini. "Bisa saja,

namun pelaksanaannya akan tergantung kementerian dan lembaga (K/L) masing-masing, karena merekalah yang paling tahu mana yang bisa dilakukan dengan padat karya mana yang tidak. Tidak semua paket pengadaan bisa padat karya," kata Bambang di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, nantinya Bappenas dan LKPP akan mengatur lebih detail mengenai rencana tersebut, termasuk apakah perlu mengeluarkan surat edaran ataupun imbauan kepada K/L dan daerah untuk lebih mengutamakan proyek padat karya seperti juga untuk penggunaan produk dalam negeri.

"Itu tidak perlu dimasukkan dalam revisi Perpres 80 tahun 2003 tentang pedoman tender. Lebih baik langsung dimasukkan dalam kontrak," katanya. Beberapa proyek padat karya yang akan digarap pemerintah, seperti pemeliharaan saluran irigasi, pemeliharaan jalan baik kabupaten/kota/nasional, pembangunan infrastruktur sederhana dan pembangunan sistem air pedesaan.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini telah menyiapkan peta siaga penanganan krisis ekonomi di sektor riil. Dalam peta itu pemerintah bakal menjaga sektor riil dengan mengutamakan 3 sektor yaitu ketahanan

pangan, tingkat pertumbuhan dan menjaga sektor tenaga kerja dari pengangguran. Beberapa kebijakan akan ditempuh pemerintah pada 2009 agar tiga isu pokok tersebut dapat terkendali.

Untuk menjaga pangan, pemerintah mengambil tiga langkah kebijakan, pertama melalui penetapan Harga Pokok pembelian (HPP) untuk beras dan gabah, peningkatan pemberian subsidi pupuk dan benih ke petani, dan menggenjot penyerapan produksi pangan dalam negeri. Sedangkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan mempertahankan tingkat konsumsi masyarakat di atas 5%. Caranya dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Selain konsumsi, pertumbuhan juga akan dijaga dengan menjaga ekspor import (Balance of Trade -Balance of payment) dengan penguatan ekspor, penggunaan produk dalam negeri, promosi penggunaan produk dalam negeri, pengendalian impor dan penguatan sektor investasi. Sedangkan untuk mengatasi pengangguran, pemerintah bakal memperbanyak proyek-proyek padat karya, penggunaan Trade Adjustment Assistant (TAA) dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Didi Rhoseno Ardi