KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mempermudah akses kredit usaha rakyat (KUR) untuk para pekerja migran melalui koperasi. Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto mengatakan rencana ini sudah dibahas bersama dengan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar pekerja migran yang belum mendapat kontrak kerja dipermudah mendapatkan akses KUR. "Mereka (BP2MI) minta kementerian koperasi membantu menyelesaikan masalah pekerja yang belum berangkat yang mengeluarkan biaya pelatihan dan tidak bisa dapat KUR karena belum ada penempatan (kontrak)," kata Ferry dalam wawancara khusus bersama Kontan.co.id di Jakarta, Kamis (5/12).
Ferry mengatakan Kementerian Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) akan mencari skema khusus untuk mengatasi masalah pekerja migran untuk mendapat akses pembiayaan. Baca Juga: RUU Perkoperasian Sudah Masuk Baleg, Wamenkop Pastikan Segera Dibahas Dirinya menyebut nantinya pekerja migran disarankan untuk membuat koperasi bersama. Dengan begitu LPDB dapat lebih mudah menyalurkan pinjaman atau pembiyaan kepada koperasi yang akan dikelola nantinya. Sementara pekerja migran dipastikan akan mendapat kemudahan pinjaman sebagai modal mereka bekerja sebelum mendapatkan kontrak. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelar rapat tingkat menteri. Dalam rapat ini disepakati beberapa poin, salah satunya penyempurnaan akses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat termasuk pekerja migran. Cak Imi mengatakan banyak pekerja migran yang kesulitan mengajukan KUR karena surat kontrak yang dinilai tak bisa menjadi jaminan.